Kriteria 1
1. Keandalan (Reliability) : Kemampuan manajemen dalam memberikan pelayanan.
-
Rencana Tindak lanjut UPPS/PS : Meningkatkan kompetensi tenaga kependidikan melalui workshop dan pelatihan-pelatihan
Kriteria 2
2. Reliability : Kemampuan manajemen melakukan prinsip kesetaraan dengan memperhatikan hak setiap tenaga kependidikan.
-
Rencana Tindak lanjut UPPS/PS : Memberikan kesempatan dan fasilitasi bagi tenaga kependidikan dalam peningkatan kompetensi
Kriteria 3
3. Daya tanggap (responsiveness): kemauan dari tenaga kependidikan dan pengelola dalam membantu mahasiswa dan memberikan jasa dengan cepat.
-
Rencana Tindak lanjut UPPS/PS : Memberikan waktu yang lebih untuk konsultasi menemukan solusi permasalahan mahasiswa.
Kriteria 4
4. Daya Tanggap (Responsiveness) : Kewajiban moral dalam menyelesaikan tugas yang diberikan.
Rencana Tindak lanjut UPPS/PS :
-
Melengkapi sarana prasarana yang disesuaikan dengan kebutuhan dalam mendukung penyelesaian tugas.
-
Menambah jumlah personel teknisi dan laboran untuk pelaksanaan pembelajaran praktikum dan penellitian, mengingat bangyak personel yang pensiun.
Kriteria 5
5. Empati (Empathy) : Kesediaan/kepedulian manajemen untuk memberikan perhatian kepada dosen dan tenaga kependidikan.
-
Rencana Tindak lanjut UPPS/PS : Menciptakan atmosfer akdemik yang lebih kondusif sehingga terjalin hubungan yang harmoni.
Kriteria 6
6. Kepastian (Assurance) : Kemampuan manajemen untuk memberi keyakinan kepada Dosen bahwa pelayanan yang diberikan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
-
Rencana Tindak lanjut UPPS/PS : Menyesuaikan kebijakan dan indikator penilaian PBM sesuai dengan aturan.
Kriteria 7
7. Tangible : Penilaian dosen dan tenaga kependidikan terhadap kecukupan, aksesibilitas dan kualitas sarana dan prasarana.
-
Rencana Tindak lanjut UPPS/PS : Memperbaharui materi dan media PBM sesuai dengan dinamika perkembangan IPTEK.
Skor kepuasan
-
Skor kepuasan Tenaga kependidikan terhadap Manajemen